Tax and Vat 2025 Concept. The image shows an alarm clock, a jar of coins, a pen and wooden blocks spelling out TAX 2025. income tax online return form for payment. Expenses, account, VAT, pay tax.


Jasa Pajak – Upaya Indonesia dalam membangun sistem perpajakan yang transparan kini semakin kokoh. Melalui Mekanisme Pertukaran Informasi Pajak (Exchange of Information/EOI), otoritas pajak di berbagai negara dapat saling berbagi data keuangan untuk menekan praktik penghindaran pajak dan penyalahgunaan perjanjian pajak internasional.

Langkah ini bukan sekadar strategi administratif, tetapi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam mendukung tata kelola pajak global yang lebih terbuka dan akuntabel. Dengan sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memantau kewajiban perpajakan wajib pajak, baik yang memiliki penghasilan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Jika dikelola dengan benar, mekanisme ini dapat mempersempit ruang gerak bagi pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan aset lintas batas. Dalam praktiknya, para wajib pajak disarankan untuk berkonsultasi dengan Konsultan Pajak agar pengelolaan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan dan kerja sama antarnegara yang berlaku.

Baca juga: Bebas Ribet Urusan Pajak! Inilah Alasan Pengusaha Wajib Gunakan Jasa Konsultan Pajak

Landasan Hukum Pertukaran Informasi Pajak

Sistem pertukaran informasi pajak di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Dua regulasi utama menjadi pilar utamanya:

  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2017, yang mengatur prosedur pertukaran informasi berdasarkan perjanjian internasional.
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 10/PJ/2025 (PER 10/2025), yang menjelaskan pelaksanaan teknis pertukaran informasi dengan negara mitra.

Kedua aturan ini memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama global, memastikan bahwa pertukaran data antarnegara berlangsung aman, legal, dan transparan. Bagi wajib pajak, memahami kerangka hukum ini penting agar tidak terjadi kesalahan pelaporan atau pelanggaran ketentuan internasional.

Jenis-Jenis Pertukaran Informasi Pajak

Mengacu pada Pasal 3 ayat (2) PER 10/2025, terdapat tiga bentuk utama pertukaran informasi pajak antara Indonesia dan negara mitra:

  • Exchange of Information on Request (EoIR)
    Pertukaran informasi atas permintaan ini dilakukan ketika suatu negara membutuhkan data spesifik tentang wajib pajak dari negara lain. Misalnya, jika otoritas pajak ingin mengetahui data rekening bank atau transaksi keuangan tertentu.
    EoIR menjadi alat penting untuk memastikan setiap wajib pajak membayar pajak sesuai dengan penghasilannya, tanpa ada data yang disembunyikan.
  • Spontaneous Exchange of Information (SEoI)
    Berbeda dengan EoIR, jenis ini dilakukan tanpa adanya permintaan. Suatu negara dapat memberikan informasi kepada negara lain apabila dianggap relevan dan bermanfaat untuk kepentingan perpajakan mitra tersebut.
  • Automatic Exchange of Information (AEoI)
    Pertukaran otomatis ini merupakan bentuk paling mutakhir. Melalui AEoI, negara-negara mitra secara berkala bertukar data keuangan wajib pajak, termasuk saldo rekening, bunga, dividen, dan penghasilan lintas batas lainnya.
    Sistem ini membantu pemerintah dalam mendeteksi potensi penghindaran pajak secara dini dan lebih efisien.

Dasar Perjanjian Internasional

Pertukaran informasi pajak hanya bisa dilakukan jika ada perjanjian internasional yang menjadi landasan hukumnya. Perjanjian ini bisa bersifat bilateral (antara dua negara) atau multilateral (melibatkan banyak negara).

Beberapa bentuk perjanjian yang menjadi dasar pertukaran informasi antara Indonesia dan negara lain antara lain:

  • Tax Treaty atau Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
    Bertujuan mencegah pajak berganda dan memastikan perlakuan pajak yang adil antarnegara.
  • Tax Information Exchange Agreement (TIEA)
    Perjanjian khusus untuk pertukaran data pajak antarnegara.
  • Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters
    Kerangka kerja internasional yang mengatur kerja sama administratif di bidang perpajakan.
  • Competent Authority Agreement (CAA)
    Perjanjian pelaksanaan teknis pertukaran data antarotoritas pajak.
  • Intergovernmental Agreement (IGA)
    Biasanya digunakan untuk menerapkan standar pertukaran data global, seperti yang diatur dalam AEoI.
  • Perjanjian bilateral dan multilateral lainnya, yang berfungsi sebagai instrumen tambahan untuk memperkuat kerja sama dengan negara mitra.

Pentingnya Pertukaran Informasi Pajak

Bagi Indonesia, sistem pertukaran informasi pajak bukan sekadar komitmen internasional, tetapi juga alat efektif untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat basis data perpajakan nasional. Dengan adanya mekanisme ini, DJP dapat lebih cepat mendeteksi potensi pelanggaran, menekan praktik penghindaran pajak, dan memastikan setiap wajib pajak melaporkan pendapatannya secara transparan.

Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam jaringan kerja sama internasional ini juga menunjukkan bahwa sistem perpajakan nasional terus bergerak menuju standar global yang modern dan kredibel.

Langkah yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak

Agar tetap patuh dan tidak terjebak dalam kesalahan administratif, wajib pajak disarankan untuk:

  • Memastikan seluruh laporan keuangan, termasuk aset di luar negeri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mengkonsultasikan kewajiban perpajakan kepada ahli atau konsultan pajak berlisensi.
  • Memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pajak antara Indonesia dan negara tempat mereka memiliki penghasilan.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kerja sama internasional yang luas, Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan terpercaya. Pertukaran informasi pajak menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang bersih dan berintegritas.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Comments are disabled.