Tax deduction planning minimizes tax liability through strategic use of deductions and credits within tax laws, analyzing finances, investments, expenses to optimize savings while ensuring compliance.


Konsultasi Pajak – Dalam dunia usaha, pertanyaan ini mulai sering terdengar “Bisnis kamu sudah PKP belum?” Bagi sebagian pelaku usaha, status Pengusaha Kena Pajak (PKP) belum tentu jadi prioritas. Tapi buat yang ingin melangkah lebih jauh, terutama masuk ke lingkaran bisnis besar atau proyek pemerintah, status ini bisa jadi pintu pembuka peluang besar.

Baca juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah

PKP adalah status resmi yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat tertentu, salah satunya omzet tahunan minimal Rp 4,8 miliar. Tapi, buat yang belum sampai angka itu, tetap boleh mendaftar secara sukarela.

Lalu, apa istimewanya PKP? Banyak. Status ini membuat sebuah bisnis dipandang lebih tertib, punya sistem perpajakan yang jelas, dan terkesan lebih profesional. Tak jarang, perusahaan besar hanya mau bekerja sama dengan rekanan yang sudah PKP.

Pajak Keluaran, Pajak Masukan, Wajib Dicatat Rapi

Begitu menyandang status PKP, ada beberapa kewajiban yang harus dijalani. Salah satunya adalah memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kalau perlu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Perhitungannya juga harus jeli, kalau pajak keluaran (dari penjualan) lebih besar dari pajak masukan (dari pembelian), maka selisihnya harus disetor ke negara.

Itu sebabnya, banyak pengusaha mulai menggandeng konsultan pajak. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, jasa konsultan ini sudah jadi semacam “partner” yang bantu urus laporan pajak bulanan hingga hal-hal teknis lainnya.

Keuntungan di Balik Status PKP

Menjadi PKP tak hanya urusan kewajiban. Ada banyak manfaat yang bisa diraih. Misalnya, bisnis jadi lebih dipercaya. Karena hanya PKP yang bisa menerbitkan faktur pajak, ini jadi nilai tambah saat ingin bermitra dengan perusahaan besar. Bahkan dalam proyek-proyek pemerintah, status PKP kerap jadi syarat utama

Tak hanya itu, beban pajak bisa dikompensasi lewat sistem kredit pajak. Artinya, pengusaha bisa mengurangi beban pajak yang dibayar karena sudah membayar pajak di awal (pajak masukan). Dengan manajemen yang baik, ini bisa sangat menguntungkan secara finansial.

Bukan Cuma Soal Angka

Untuk bisa jadi PKP, omzet memang jadi syarat utama. Tapi bukan cuma itu. Pengusaha juga harus lolos survei dari kantor pajak. Biasanya, petugas dari KPP atau KP2KP akan mengecek langsung kegiatan usaha di lapangan. Dari situ akan dinilai, apakah bisnis tersebut layak dikukuhkan sebagai PKP atau belum.

Selain survei, ada sederet dokumen yang harus disiapkan. Prosesnya bisa terlihat ribet di awal, tapi sebetulnya cukup jelas alurnya. Yang penting, siapkan semua data dan jangan ragu konsultasi jika perlu.

Bisnis Makin Terbuka, Peluang Makin Luas

Fakta di lapangan menunjukkan, makin banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang mulai mendaftar jadi PKP, meskipun omzet mereka belum menyentuh Rp 4,8 miliar. Kenapa? Karena mereka ingin naik kelas. Menjadi PKP memberi kesempatan untuk menjangkau mitra yang lebih besar, bahkan menembus pasar yang dulunya sulit diakses.

Ditambah lagi, sistem administrasi dan laporan keuangan jadi lebih tertata. Meski awalnya terasa berat, banyak pelaku usaha yang akhirnya mengakui: menjadi PKP membawa perubahan positif dalam cara mereka mengelola bisnis.

Menjadi PKP bukan soal ikut-ikutan. Tapi kalau bisnis Anda sudah mulai berkembang dan ingin lebih dipercaya mitra besar, tidak ada salahnya mulai mempersiapkan diri. Apalagi sekarang, urusan administrasi bisa dibantu oleh tenaga profesional.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.