Konsultan Pajak – Fluktuasi keuntungan adalah hal yang lumrah di dunia bisnis. Bagi para pengusaha yang mengalami penurunan profit dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat opsi untuk mengajukan pengurangan angsuran PPh 25 atau Pajak Penghasilan Pasal 25. Pilihan ini tersedia untuk semua bisnis yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Bagaimana caranya? Bagi pengusaha kena pajak atau mereka yang bertanggung jawab atas kewajiban pajak perusahaan, berkonsultasi dengan konsultan pajak dapat menjadi langkah bijak untuk mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efisien dan efektif.
Baca juga: Jangan Terkejut! Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN 12% di Tahun 2025
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai pengurangan angsuran PPh 25.
Ketentuan Pengajuan Pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25
Wajib pajak berhak mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 jika keuntungan atau profitabilitas usaha di tahun berjalan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 Pasal 7 ayat 1, pengajuan pengurangan ini dapat dilakukan jika pajak penghasilan yang terutang pada tahun pajak berjalan diperkirakan kurang dari 75% dibandingkan pajak penghasilan yang menjadi dasar perhitungan angsuran PPh 25.
Penting untuk dicatat bahwa permohonan pengurangan ini baru bisa diajukan setelah 3 bulan tahun pajak berjalan. Wajib pajak juga harus menyertakan perhitungan pajak penghasilan yang diperkirakan akan terutang berdasarkan penghasilan yang akan diterima, serta perhitungan PPh Pasal 21 untuk bulan-bulan tersisa di tahun pajak tersebut. Jika dalam waktu satu bulan setelah permohonan diajukan tidak ada tanggapan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), permohonan tersebut dianggap diterima.
Setelah itu, wajib pajak dapat membayar angsuran PPh 25 sesuai dengan perhitungan yang diajukan untuk sisa bulan dalam tahun pajak berjalan. Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam proses pengajuan pengurangan angsuran pajak, mereka dapat meminta bantuan konsultan pajak.
Realisasi Penerimaan Pajak Penghasilan Badan
Menurut data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak penghasilan badan hingga tahun 2024 tercatat mencapai Rp172,66 triliun, menurun sebesar 34,5% dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya profitabilitas perusahaan, terutama yang bergerak di sektor komoditas, serta peningkatan restitusi pajak. Kondisi ini memberikan tekanan pada penerimaan negara, di mana realisasi pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau 96,6% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.988,9 triliun.
Penerimaan dari pajak penghasilan diproyeksikan hanya mencapai Rp1.065,5 triliun atau 93,5% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, yakni Rp1.139,8 triliun. Akibatnya, shortfall (kekurangan) pajak penghasilan diperkirakan mencapai Rp74,3 triliun.
Strategi Menghadapi Penurunan Profit
Selain mengajukan pengurangan PPh 25, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk menghadapi penurunan profit perusahaan. Berikut beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan:
- Maksimalkan Efisiensi Operasional Perusahaan
Menjalankan perusahaan dengan efisiensi tinggi adalah salah satu cara untuk menghadapi penurunan profit. Ini dapat dilakukan dengan menekan biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan. Langkah ini akan membantu perusahaan mempertahankan margin keuntungan di tengah kondisi sulit.
- Diversifikasi Produk atau Layanan
Diversifikasi produk atau layanan adalah salah satu cara untuk memperluas pasar dan menciptakan sumber pendapatan baru. Dengan menambahkan variasi produk atau layanan, perusahaan dapat menarik segmen pasar yang lebih luas dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama. Diversifikasi juga memungkinkan perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan tren pasar atau kebutuhan konsumen yang terus berkembang.
- Meningkatkan Pemasaran Digital
Pemasaran digital saat ini menjadi salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan penjualan, terutama di era teknologi yang semakin maju. Memanfaatkan media sosial, optimisasi mesin pencari (SEO), dan iklan digital berbayar dapat membantu perusahaan menjangkau lebih banyak calon pelanggan. Dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan metode pemasaran tradisional, digital marketing dapat memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan profitabilitas.
- Pengelolaan Arus Kas yang Ketat dan Efisien
Mengelola arus kas dengan bijak menjadi sangat penting dalam menghadapi penurunan profit. Memastikan bahwa uang yang masuk dan keluar dikelola dengan baik akan membantu perusahaan tetap bertahan dalam kondisi yang sulit. Mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, menunda investasi besar, dan memastikan bahwa piutang dapat ditagih dengan cepat merupakan beberapa cara untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Konsultasi Pajak sebagai Solusi
Untuk memastikan bahwa perusahaan Anda dapat memanfaatkan pengurangan angsuran PPh 25 dengan optimal, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli perpajakan. Konsultan pajak dapat memberikan panduan yang komprehensif mengenai bagaimana mematuhi peraturan pajak sambil tetap mengelola beban pajak secara efektif. Dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi pajak yang terus berubah, mereka bisa membantu pengusaha dalam mengajukan pengurangan angsuran, sekaligus memberikan solusi pajak lain yang mungkin relevan dengan kondisi bisnis saat ini.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.