3d tax payment and business tax with money coin, calculator and tax form. Composition with financial annual accounting, calculating and paying invoice. 3d tax payment vector icon render illustration


Jasa Konsultasi Pajak – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan transformasi besar dalam sistem perpajakan nasional dengan meluncurkan Coretax, sebuah platform administrasi pajak berbasis teknologi yang modern, terintegrasi, dan transparan. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur pelaporan dan pembayaran pajak, sekaligus menuntut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar menata data dan administrasi pajaknya secara lebih rapi dan akurat sejak awal.

Perubahan regulasi yang dinamis memang kerap membuat pengelolaan pajak menjadi rumit dan membingungkan. Untuk itu, DJP mendorong wajib pajak, terutama UMKM, agar memanfaatkan layanan konsultan pajak guna membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi perpajakan.

Baca juga: PPN Jasa Luar Negeri: Cara Cermat Menghitung dan Melaporkan Pajak atas Jasa dari Luar Negeri

Persiapan Penting bagi UMKM Menyambut Coretax

Agar tidak mengalami kebingungan saat sistem Coretax berjalan penuh, pelaku UMKM perlu mempersiapkan beberapa hal berikut:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP kini menggunakan format 16 digit yang terintegrasi dengan Nomor Identitas Nasional (NIK). Pastikan Anda telah memperbarui dan menyesuaikan data sesuai aturan terbaru. Informasi lain seperti Nomor Identifikasi Lokasi Kegiatan Usaha (NITKU) juga harus diverifikasi agar data yang diunggah ke Coretax konsisten dan akurat. Hal ini penting karena sistem akan melakukan pengawasan ketat terhadap transaksi elektronik, termasuk penerbitan sertifikat pemotongan pajak elektronik (e-Bupot) dan faktur pajak elektronik (e-Invoices).
  • Laporan SPT yang Terverifikasi Instan: Salah satu keunggulan Coretax adalah kemampuannya untuk memverifikasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara instan, sehingga potensi kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat terdeteksi dengan cepat.

Mengapa Coretax Jadi Kunci bagi UMKM?

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Melalui Coretax, DJP berharap agar UMKM dapat meningkatkan kepatuhan administratif dengan lebih mudah berkat sejumlah keuntungan:

  • Prosedur yang lebih simpel, tanpa perlu datang ke kantor pajak secara fisik.
  • Proses pengolahan data yang lebih cepat dan minim keterlambatan berkat otomatisasi.
  • Validasi data yang lebih ketat dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, menjadikan pelaporan pajak lebih akurat dan terpercaya.

Coretax bukan sekadar perubahan teknis, melainkan juga pembaruan budaya pengelolaan pajak yang menuntut kesiapan UMKM dalam melakukan pembaruan NPWP, memverifikasi NIK dan NITKU, serta memahami mekanisme e-Invoicing dan e-Bupot secara menyeluruh. Jika mengalami kesulitan, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional.

SPT Pajak Penghasilan Badan Tahun 2025: Wajib Melalui Coretax

Selain UMKM, entitas korporasi juga harus menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025, mulai tahun pajak 2025 seluruh pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan wajib dilakukan melalui aplikasi Coretax. Ini menggantikan metode lama berupa formulir manual maupun e-SPT yang kini sudah tidak berlaku.

Peralihan ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pelaporan pajak badan. Proses menjadi lebih terstruktur, komprehensif, serta selaras dengan standar akuntansi dan peraturan perpajakan. Dengan begitu, wajib pajak dituntut untuk lebih teliti dalam menyusun data dan dokumen pendukung.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Comments are disabled.