Jasa Pajak – Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), urusan administrasi perpajakan kerap jadi pekerjaan rumah yang memakan waktu. Salah satunya adalah ketika harus melakukan pengembalian atau retur faktur pajak masukan melalui sistem Coretax. Pada praktiknya, ada dua jalur yang disediakan: dengan cara manual (key-in) atau melalui unggahan berkas XML. Kedua metode ini sama-sama sah, tetapi masing-masing memiliki batasan dan kelebihan yang perlu dipahami sejak awal.
Jika proses manual terkadang cukup merepotkan, terutama saat menyangkut detail yang rumit, metode unggah XML seringkali menjadi solusi paling tepat. Namun, tidak jarang wajib pajak merasa bingung di tahap pelaksanaannya. Di sinilah peran konsultan pajak bisa sangat membantu, terutama bagi mereka yang ingin memastikan kepatuhan tanpa harus terjebak dalam kesalahan teknis.
Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah
Batasan Retur Faktur dengan Metode Manual (Key-In)
Meski praktis, pengembalian secara manual punya sejumlah keterbatasan. Sistem hanya mengizinkan pengisian dengan dua angka desimal. Artinya, retur dalam jumlah yang sangat kecil misalnya 0,0001 ton atau 1 unit dari 1 ton tidak dapat diproses. Kondisi ini kerap dialami oleh pelaku usaha yang menjual barang dengan ukuran mikro atau satuan yang tidak presisi dalam hitungan desimal.
Jika menemui situasi seperti ini, penggunaan metode unggah XML jauh lebih direkomendasikan. XML memungkinkan detail yang lebih kompleks diproses dengan baik tanpa terhambat batasan sistem manual.
Kelebihan Metode Unggah XML
Metode unggah XML menawarkan fleksibilitas yang lebih luas, terutama bagi wajib pajak yang:
- Menggunakan sistem persediaan internal yang sudah terintegrasi.
- Menemukan perbedaan dalam faktur dari penjual, baik dari segi kode barang, satuan ukuran, hingga perubahan minor lainnya.
- Terbentur kendala input manual karena adanya perbedaan kecil dalam sistem faktur elektronik.
Dengan kata lain, unggah XML bukan hanya mempermudah, tetapi juga meminimalisir risiko kesalahan input yang berpotensi mengganggu laporan pajak.
Tahap-Tahap Retur Faktur Masukan via XML di Coretax
Bagi yang belum terbiasa, berikut langkah praktis untuk melakukan retur faktur pajak masukan dengan metode XML di Coretax.
Persiapan Alat dan Template
- Unduh perangkat lunak konverter data ke format XML.
- Gunakan Template Excel Return Faktur Pajak (contoh: Sample Return Tax Invoice Template v.1.1.xlsx).
- Aktifkan fungsi Enable Editing sebelum mulai mengisi data.
Di dalam template, terdapat beberapa lembar yang harus diperhatikan:
- Lembar Return: isi dengan Nomor ID Pajak Pembeli (16 digit). Jangan hapus baris “END”; untuk menambah faktur, cukup sisipkan baris baru.
- Lembar Detail Retur: masukkan informasi detail faktur, seperti kode barang, nama, jumlah, satuan, harga, dan sebagainya. Jika hanya sebagian barang yang dikembalikan, masukkan angka “0” pada kolom jumlah pengembalian barang yang tidak ikut diretur.
- Lembar REF dan Description tidak perlu diubah karena hanya berfungsi sebagai referensi.
Konversi Excel ke XML
- Simpan dokumen Excel yang telah terisi.
- Jalankan aplikasi Converter.Efaktur.Coretax.exe.
- Jika muncul peringatan, pilih More Info > Run Anyway.
- Tentukan file Excel yang ingin diubah melalui menu Browse.
- Pilih opsi XML Type: Input Tax Return lalu klik Save.
- Secara otomatis, file XML akan dihasilkan dengan nama yang sama seperti file Excel tadi.
Unggah ke Coretax
- Masuk ke akun DJP Coretax.
- Arahkan ke menu Input Tax Return > Import Data pada modul eFaktur.
- Pilih Select Data lalu unggah file XML.
- Gunakan menu XML Monitoring untuk memastikan status impor berhasil.
- Jika proses sukses, retur akan muncul di grid Input Tax Return.
Sebagai catatan, transaksi yang memiliki potongan harga (diskon) biasanya tersimpan dalam file Excel terpisah. Untuk menghitungnya, gunakan rumus sederhana:
- DPP Dikembalikan = (Jumlah Item x Harga per Unit) – Diskon
- Atau sesuaikan dengan komponen lain seperti DPP setelah diskon serta nilai pengembalian tambahan.
Menghindari Kesalahan dan Memaksimalkan Efisiensi
Meski terlihat teknis, proses retur faktur pajak masukan dengan XML sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, asalkan mengikuti alurnya dengan teliti. Kesalahan kecil seperti lupa mengisi ID pajak 16 digit atau menghapus baris “END” bisa membuat proses gagal.
Untuk itu, wajib pajak disarankan menyiapkan data dengan rapi sejak awal. Simpan salinan setiap faktur, gunakan template resmi, dan jangan ragu meminta pendampingan profesional jika menemukan kendala teknis.
Retur faktur pajak masukan melalui Coretax kini jauh lebih mudah berkat dukungan metode XML. Dibandingkan pengisian manual yang penuh batasan, unggah XML menawarkan fleksibilitas dan ketepatan lebih tinggi, terutama untuk transaksi yang kompleks.
Bagi pelaku usaha, menguasai mekanisme ini bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga soal efisiensi. Dengan proses yang lebih ringkas dan akurat, waktu bisa dihemat, risiko kesalahan bisa ditekan, dan fokus bisnis tetap terjaga. Jika masih merasa rumit, berkonsultasi dengan ahli pajak tentu menjadi langkah bijak agar kewajiban perpajakan bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.