Tax and Vat 2025 Concept. The image shows an alarm clock, a jar of coins, a pen and wooden blocks spelling out TAX 2025. income tax online return form for payment. Expenses, account, VAT, pay tax.


Konsultan Pajak – Dalam proses pembuatan Bupot A1 melalui sistem Coretax, banyak pemberi kerja menghadapi berbagai kendala teknis. Salah satu masalah yang paling umum adalah kegagalan sistem dalam mengekstrak data penghasilan karyawan secara otomatis. Situasi ini biasanya terjadi ketika data karyawan masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sementara, yang umumnya diawali dengan angka 999.

Berbeda dengan sistem lama yang memungkinkan penginputan manual, Coretax hanya dapat menarik data dari riwayat penghasilan yang telah diverifikasi. Akibatnya, jika data awal belum sesuai ketentuan, sistem tidak akan bisa menghasilkan Bupot A1 secara otomatis. Untuk menemukan solusi yang tepat, pemberi kerja disarankan berkonsultasi dengan tenaga ahli pajak yang berpengalaman dalam pengurusan administrasi perpajakan.

Alasan Bupot A1 Tidak Dapat Dibuat

Coretax menetapkan bahwa Bupot A1 hanya dapat diterbitkan apabila riwayat data karyawan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah. Jika pada awalnya karyawan terdaftar dengan NPWP sementara, sistem tidak akan mengekstrak data secara otomatis.

Untuk memperbaikinya, pemberi kerja perlu:

  • Membatalkan BPMP lama (sertifikat pemotongan pajak untuk pelaporan PPh 21 bulanan karyawan tetap) yang masih menggunakan NPWP sementara.

  • Membuat ulang dokumen BPMP dengan NIK yang sah.

Setelah proses ini selesai, Bupot A1 dapat diterbitkan secara otomatis pada akhir periode pajak, tepatnya bulan Desember.

Mengenal NIK yang Sah

Dalam konteks Coretax, NIK yang sah adalah NIK yang telah tercatat dalam database Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Statusnya terbagi menjadi:

  • Aktivasi NIK, yang otomatis menjadikan individu tersebut sebagai wajib pajak dengan NPWP.

  • Pendaftaran Saja, untuk individu yang memiliki penghasilan tahunan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga tidak wajib memiliki NPWP.

Langkah Mengatasi Kendala

Agar proses pembuatan Bupot A1 berjalan lancar, beberapa tahapan penting yang perlu dilakukan:

  • Validasi NIK karyawan untuk memastikan kesesuaiannya dengan data DJP.

  • Jika belum memiliki NPWP, aktifkan NIK agar berfungsi sebagai NPWP. Jika NPWP tidak diperlukan, cukup lakukan pendaftaran di Coretax.

  • Batalkan BPMP lama yang masih menggunakan NPWP sementara melalui menu pembatalan.

  • Masukkan ulang BPMP menggunakan NIK yang sah, mulai dari periode Januari hingga bulan terakhir, agar sistem dapat mencatat data penghasilan dan potongan secara akurat.

Setelah semua data diperbarui, Bupot A1 dapat diterbitkan pada periode Desember tanpa perlu penginputan manual tambahan.

Poin-Poin Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Penggunaan NPWP sementara pada awalnya diperbolehkan, tetapi untuk penerbitan Bupot A1, data harus sudah menggunakan NPWP tetap atau NIK yang sah. Jika masih terdapat catatan NPWP sementara, sistem tidak akan dapat menerbitkan Bupot A1.

  • Bagi karyawan yang sebelumnya memiliki NPWP namun belum terdaftar di Coretax, mereka perlu memadankan NIK dan NPWP, yang dapat dilakukan melalui Coretax.

Dukungan bagi Pemberi Kerja

DJP saat ini tengah menyiapkan sistem eskalasi baru yang memungkinkan perusahaan melakukan pendaftaran karyawan secara massal. Jika karyawan mengalami kesulitan meski telah diberi arahan, mekanisme ini dapat menjadi solusi alternatif untuk memastikan seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa itu NPWP sementara?
NPWP sementara adalah nomor pajak yang digunakan sebelum NIK diverifikasi di Coretax. Untuk membuat Bupot A1, NPWP sementara harus diganti dengan NIK yang sah.

2. Apa perbedaan NIK yang sah dengan NPWP?
NIK yang terdaftar di database Coretax dianggap sah. NIK dapat diaktifkan sebagai NPWP jika karyawan adalah wajib pajak, atau cukup didaftarkan saja bila penghasilannya masih di bawah PTKP.

3. Bagaimana jika sudah terlanjur menggunakan NPWP sementara?
BPMP lama harus dibatalkan, kemudian NIK karyawan diverifikasi. Setelah itu, BPMP dibuat ulang menggunakan NIK yang sah, sehingga Bupot A1 dapat diterbitkan di akhir periode pajak.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara cermat, proses penerbitan Bupot A1 melalui Coretax dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan bebas dari hambatan administratif yang berlarut-larut.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.