Tax and Vat concept. Government, state taxes concept. Businesman using calculator and laptop to complete Individual income tax return form online for tax payment. Data analysis, financial research.


Konsultan Pajak – Bagi sebagian orang, lupa kata sandi akun layanan digital bukanlah hal baru. Sama halnya dengan akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang kini menjadi pintu utama dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara online. Tanpa kata sandi, wajib pajak tentu tak bisa masuk ke akun mereka. Masalah sepele ini sering kali membuat panik, apalagi ketika tenggat pelaporan pajak semakin dekat.

Namun, tidak perlu khawatir. DJP telah menyiapkan fitur reset kata sandi yang bisa diakses kapan saja. Prosesnya sederhana, tidak memakan waktu lama, dan bisa dilakukan sendiri dari perangkat Anda. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa Anda ikuti.

Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah

Buka Situs Resmi Coretax DJP

Langkah pertama adalah masuk ke laman resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id. Dari halaman login, pilih menu “Lupa Kata Sandi”.

Masukkan Data Pengguna

Sistem akan meminta Anda mengisi beberapa data dasar, yaitu:

  • ID Pengguna, bisa berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau NITKU.
  • Metode konfirmasi, berupa nomor telepon atau alamat email yang sudah terdaftar.

Catatan penting: Pastikan nomor telepon aktif dan memiliki cukup pulsa untuk menerima SMS verifikasi.

Konfirmasi Captcha dan Pernyataan

Setelah data dimasukkan, isi kode captcha yang muncul di layar. Jangan lupa centang kotak pernyataan yang menandakan bahwa Anda adalah wajib pajak yang sah. Lalu klik tombol Kirim.

Periksa Email atau SMS Anda

Jika langkah sebelumnya berhasil, sistem akan mengirimkan tautan reset kata sandi ke email atau nomor telepon yang dipilih. Buka pesan tersebut dan klik tautan yang diberikan untuk melanjutkan.

Buat Kata Sandi Baru

Sekarang saatnya membuat kata sandi baru. DJP memiliki standar keamanan yang wajib diikuti, yakni:

  • Minimal 8 karakter.
  • Kombinasi huruf besar dan kecil.
  • Memuat angka.
  • Menyertakan karakter khusus (misalnya @, #, $).

Setelah itu, ulangi kata sandi baru untuk konfirmasi, isi captcha, lalu klik Simpan.

Login dengan Kata Sandi Baru

Tahap terakhir, kembali ke halaman login Coretax. Masukkan ID pengguna dan kata sandi baru. Jika berhasil, berarti reset sudah selesai. Simpan kata sandi ini di tempat yang aman agar tidak mudah lupa di kemudian hari.

Tips agar Tidak Lagi Lupa Kata Sandi Coretax

Lupa password memang menyebalkan, apalagi jika waktunya bertepatan dengan masa pelaporan pajak. Untuk menghindari hal serupa, berikut beberapa tips praktis:

  • Gunakan aplikasi pengelola kata sandi – Misalnya Google Password Manager atau aplikasi pihak ketiga. Dengan begitu, Anda tidak perlu menghafal terlalu banyak kombinasi rumit.
  • Catat di tempat aman – Jika tidak nyaman menyimpan secara digital, tuliskan di buku catatan pribadi yang tidak mudah diakses orang lain.
  • Gunakan pola yang mudah diingat tapi kuat – Misalnya kombinasi singkatan nama dan angka tertentu, lalu tambahkan karakter khusus.
  • Rutin memperbarui password – Lakukan perubahan secara berkala untuk menjaga keamanan akun.

Jangan Menunda Urusan Pajak

Perlu diingat, reset kata sandi hanyalah langkah awal. Setelah akses kembali terbuka, segera manfaatkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. DJP menganjurkan wajib pajak tidak menunda hingga batas akhir pelaporan, karena risiko gangguan sistem atau kendala teknis bisa saja muncul.

Dengan akun yang sudah aktif kembali, Anda bisa langsung menggunakan layanan DJP Online untuk menyampaikan laporan pajak tahunan secara lebih cepat dan aman.

Apabila setelah mencoba langkah-langkah di atas Anda masih kesulitan, jangan ragu menghubungi Konsultan Pajak atau layanan bantuan DJP. Terkadang masalah bukan hanya soal lupa password, melainkan juga terkait data yang belum sinkron atau kendala teknis lain.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Comments are disabled.