Keberlangsungan Usaha di Tengah Penurunan Laba, Cara Mengelola Kewajiban Pajak Badan

Keberlangsungan Usaha di Tengah Penurunan Laba, Cara Mengelola Kewajiban Pajak Badan


Jasa Konsultan Pajak – Perubahan laba adalah fenomena umum yang sering terjadi di dunia korporasi. Ketika seorang pengusaha mengalami penurunan laba dibandingkan tahun sebelumnya, mereka memiliki opsi untuk mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Pilihan ini tersedia bagi semua jenis usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Namun, bagaimana cara melakukannya? Bagi perusahaan yang mengenakan pajak, menyewa konsultan pajak bisa menjadi langkah yang cerdas untuk menjalankan kewajiban pajak dengan lebih efisien dan efektif.

Baca juga: Menelusuri Objek Pajak Baru, Apa Saja yang Terkena Pajak Barang dan Jasa Tertentu?

Berikut ini adalah penjelasan menyeluruh mengenai pengurangan angsuran PPh 25.

Ketentuan Pengajuan Pengurangan PPh Pasal 25

Apabila laba atau profitabilitas usaha dalam satu tahun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, wajib pajak berhak untuk mengajukan pengurangan pembayaran PPh 25. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 Pasal 7 ayat 1, permohonan ini dapat diajukan apabila PPh terutang pada tahun pajak berjalan diperkirakan kurang dari 75% dari PPh yang dijadikan acuan untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25.

Penting untuk diingat bahwa pengajuan permohonan pengurangan ini hanya dapat dilakukan setelah tiga bulan berlalu dari tahun pajak berjalan. Selain itu, pajak wajib harus melampirkan perhitungan terkait Pajak Penghasilan yang diperkirakan terutang berdasarkan pendapatan yang diperoleh, serta penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk sisa bulan dalam tahun pajak.

Jika setelah satu bulan tidak ada tanggapan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terhadap permohonan yang diajukan, maka permohonan tersebut dianggap diterima. Setelah itu, wajib pajak diperbolehkan membayar angsuran PPh Pasal 25 berdasarkan estimasi yang dialokasikan untuk bulan-bulan tersisa pada tahun pajak berjalan.

Strategi Menghadapi Penurunan Laba

Selain menawarkan pengurangan pajak penghasilan sebesar 25%, pemilik bisnis dapat menerapkan beberapa strategi untuk menghadapi penurunan laba perusahaan. Berikut adalah beberapa langkah strategi yang dapat dipertimbangkan:

  • Maksimalkan Efisiensi Operasional: Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan merupakan salah satu strategi penting untuk menghadapi penurunan profitabilitas. Hal ini dapat dicapai dengan menekan biaya operasional sambil tetap menjaga kualitas produk atau layanan yang ditawarkan.
  • Tingkatkan Pemasaran Digital: Di era teknologi saat ini, pemasaran digital adalah salah satu strategi yang paling efektif untuk meningkatkan penjualan. Melalui jejaring sosial, pencarian mesin pencari (SEO), dan iklan digital berbayar, bisnis dapat menjangkau lebih banyak klien potensial. Pemasaran digital seringkali lebih ekonomis dibandingkan metode pemasaran tradisional dan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam hal peningkatan profitabilitas.
  • Manajemen Arus Kas yang Ketat: Pengelolaan arus kas yang baik sangat penting dalam menghadapi penurunan laba. mengisyaratkan bahwa aliran uang masuk dan keluar yang dikelola dengan baik akan membantu perusahaan bertahan di masa-masa sulit. Beberapa strategi untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan termasuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, menunda investasi besar, serta memastikan bahwa laporan dapat ditagih dengan cepat.

Konsultasi Pajak Sebagai Solusi

Untuk memastikan bahwa perusahaan Anda dapat memanfaatkan pengurangan cicilan PPh 25 dengan optimal, berkonsultasilah dengan konsultan pajak. Para ahli pajak ini dapat memberikan bantuan rinci mengenai cara mematuhi peraturan perpajakan serta mengelola beban pajak dengan efisien. Dengan pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan yang terus berubah, mereka dapat membantu pengusaha mengajukan pengurangan angsuran dan menawarkan solusi pajak lain yang mungkin relevan dengan kondisi bisnis saat ini.

Dengan memanfaatkan jasa konsultan pajak, perusahaan tidak hanya dapat mengurangi beban pajak mereka tetapi juga mendapatkan panduan strategi untuk mengatasi tantangan keuangan yang mungkin dihadapi. Hal ini sangat penting dalam menjaga kelangsungan usaha dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimalisasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai pemenuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.