Konsultan Pajak – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat gebrakan yang menggembirakan pelaku industri kreatif. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025 (KEP-852/2025), Pemprov resmi memberikan diskon pajak hingga 50 persen untuk kegiatan seni, hiburan, dan olahraga. Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama mereka yang selama ini bergelut di balik layar berbagai acara dan pertunjukan di ibu kota.
Langkah ini dinilai sebagai angin segar di tengah mahalnya biaya penyelenggaraan acara kreatif. Sektor seni dan hiburan yang sempat tertahan akibat tekanan biaya kini berpeluang kembali bergeliat, membuka ruang bagi seniman lokal, penyelenggara acara, hingga masyarakat yang haus hiburan berkualitas.
Baca juga: Bebas Ribet Urusan Pajak! Inilah Alasan Pengusaha Wajib Gunakan Jasa Konsultan Pajak
Napas Baru bagi Dunia Kreatif Ibu Kota
Selama ini, beban pajak kerap menjadi salah satu kendala utama bagi penyelenggara acara seni dan olahraga. Kini, dengan adanya keringanan dari Pemprov DKI Jakarta, kegiatan seperti pertunjukan musik, tari, teater, pameran budaya, hingga ajang olahraga lokal bisa dilaksanakan dengan biaya yang lebih ringan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap ekonomi kreatif yang telah terbukti memberi kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Banyak pelaku industri kecil di sektor hiburan yang selama ini bertahan dengan segala keterbatasan, kini mendapat peluang baru untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.
Bagi pengelola acara atau organisasi seni dan olahraga yang masih bingung dengan pengelolaan kewajiban pajak mereka, disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional. Dengan begitu, manfaat dari kebijakan ini bisa dimaksimalkan secara tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Landasan Hukum dan Tujuan Kebijakan
Melalui KEP-852/2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menetapkan aturan pembebasan dan pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kegiatan seni, hiburan, dan olahraga.
Tujuan utama dari kebijakan ini bukan semata soal keringanan pajak, melainkan juga mendorong pertumbuhan industri kreatif, meningkatkan akses masyarakat terhadap hiburan bermutu, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif bagi pelaku seni dan olahraga di Jakarta.
Siapa yang Berhak Mendapat Diskon Pajak?
Potongan pajak hingga 50 persen dari total PBJT diberikan kepada sejumlah jenis kegiatan yang dianggap berkontribusi terhadap pengembangan budaya dan pendidikan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi:
- Pemutaran film nasional di bioskop.
- Pertunjukan seni nasional seperti musik, tari, teater, dan seni vokal.
- Pameran seni dan budaya yang melibatkan kerja sama dengan pemerintah.
- Kegiatan dengan nilai edukasi bagi publik, termasuk program lingkungan dan kebudayaan.
- Kegiatan olahraga yang berfokus pada pelatihan dan pengembangan prestasi masyarakat, pelajar, maupun karyawan.
- Acara sosial atau kemanusiaan, seperti konser amal dan kegiatan bantuan bencana.
Dengan cakupan seluas ini, tidak hanya pelaku besar yang bisa menikmati manfaatnya, tetapi juga komunitas kecil dan penggerak lokal yang berperan menjaga denyut kehidupan budaya Jakarta.
Kegiatan yang Bebas Pajak Sepenuhnya
Selain potongan pajak, ada pula jenis kegiatan yang dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban PBJT (0%). Beberapa di antaranya termasuk:
- Pusat pijat yang dikelola untuk penyandang tunanetra.
- Pameran seni sekolah yang bersifat edukatif.
- Pertunjukan seni tradisional yang menjadi warisan budaya.
- Kegiatan hiburan yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah.
- Hiburan keliling, seperti pertunjukan sirkus, komedi, dan pasar malam.
Pembebasan penuh ini diharapkan bisa melindungi kegiatan seni tradisi dan sosial agar tetap lestari tanpa terbebani oleh pajak yang tinggi.
Prosedur dan Syarat Penerapan
Meskipun banyak fasilitas diberikan secara otomatis, penyelenggara acara insidental tetap wajib melaporkan rencana kegiatan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sebelum acara berlangsung.
Langkah administratif ini penting agar Pemprov bisa memverifikasi dan menerapkan pembebasan atau pengurangan pajak sesuai ketentuan. Prosedur ini juga bertujuan menjaga transparansi sekaligus memastikan kebijakan dijalankan secara adil dan tepat sasaran.
Berlaku Mulai September 2025
Kebijakan ini ditetapkan pada 27 Agustus 2025 dan mulai efektif berlaku pada 23 September 2025. Artinya, seluruh kegiatan seni, hiburan, budaya, dan olahraga yang diselenggarakan setelah tanggal tersebut bisa menikmati fasilitas ini selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, pelaku industri dianjurkan untuk mengelola pajak dengan cermat dan menyesuaikan sistem pelaporan mereka dengan ketentuan baru. Bantuan dari konsultan pajak bisa menjadi solusi praktis agar semua manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara maksimal.
Jakarta Menuju Kota yang Ramah Seni dan Kreativitas
Melalui kebijakan KEP-852/2025, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan pesan yang jelas: seni dan olahraga bukan sekadar hiburan, tetapi juga investasi sosial dan ekonomi.
Dengan keringanan pajak ini, Jakarta diharapkan semakin hidup panggung-panggung seni kembali ramai, arena olahraga kembali bergairah, dan masyarakat bisa menikmati beragam hiburan dengan harga yang lebih terjangkau.
Lebih jauh, kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Jakarta bukan hanya pusat bisnis dan politik, tetapi juga pusat budaya dan kreativitas yang membanggakan.
Jika berjalan sesuai rencana, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat ibu kota akan kembali menjadi barometer industri kreatif nasional, tempat di mana karya seni, hiburan, dan olahraga bertumbuh beriringan dengan semangat kota yang tak pernah tidur.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.