Jasa Konsultasi Pajak – Fluktuasi profit adalah hal yang biasa terjadi dalam dunia bisnis. Bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan profit dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat opsi untuk meminta pengurangan angsuran PPh 25 atau pajak penghasilan pasal 25. Namun, penting untuk diketahui bahwa opsi ini berlaku untuk semua bisnis yang telah menjadi wajib pajak. Jadi, bagaimana cara melakukannya? Jika Anda seorang pengusaha atau bertanggung jawab atas kewajiban pajak perusahaan, konsultasi dengan konsultan pajak bisa membantu dalam pengelolaan kewajiban perpajakan secara efisien dan efektif.
Baca juga: Integrasi Pajak Daerah, Mengenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai pengurangan angsuran PPh 25.
Ketentuan Pengajuan Pajak Penghasilan Pasal 25
Wajib pajak berhak mengajukan pengurangan angsuran pajak penghasilan pasal 25 jika keuntungan atau profitabilitas usahanya pada tahun berjalan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 Pasal 7 ayat 1, pengajuan pengurangan dapat dilakukan jika pajak penghasilan yang terutang untuk tahun pajak berjalan diperkirakan kurang dari 75% dibandingkan dengan pajak penghasilan yang menjadi dasar perhitungan angsuran pajak penghasilan pasal 25.
Pengajuan pengurangan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dapat dilakukan setelah 3 bulan tahun pajak berjalan. Wajib pajak harus menyertakan perhitungan pajak penghasilan yang akan terutang berdasarkan perkiraan penghasilan yang akan diterima, serta perhitungan pajak penghasilan pasal 21 untuk beberapa bulan yang tersisa dalam tahun pajak tersebut. Jika permohonan pengurangan tidak mendapat tanggapan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam waktu 1 bulan, maka permohonan dianggap diterima.
Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan angsuran pembayaran pajak penghasilan pasal 25 sesuai dengan perhitungan untuk sisa bulan dalam tahun pajak berjalan sesuai dengan permintaan yang diajukan. Apabila perusahaan mengalami kesulitan dalam pengajuan keringanan atau pengurangan angsuran pajak, berkonsultasi dengan konsultan pajak adalah langkah yang tepat.
Realisasi Penerimaan Pajak Penghasilan Badan
Menurut data dari Kementerian Keuangan, realisasi pajak penghasilan badan untuk tahun 2024 mencapai Rp172,66 triliun, mengalami penurunan sebesar 34,5% dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya profitabilitas perusahaan, terutama yang berbasis komoditas, serta peningkatan restitusi pajak. Hal ini berdampak pada penerimaan negara, dengan proyeksi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.921,9 triliun atau 96,6% dari target yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp1.988,9 triliun.
Penerimaan pajak penghasilan diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.065,5 triliun atau sekitar 93,5% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024, yang menetapkan target sebesar Rp1.139,8 triliun. Dengan demikian, shortfall pajak penghasilan diproyeksikan mencapai Rp74,3 triliun.
Tips Menghadapi Penurunan Profit
Selain mengajukan pengurangan PPh 25, pelaku usaha dapat mempertimbangkan beberapa strategi berikut untuk menghadapi penurunan profit perusahaan:
- Maksimalkan Efisiensi Operasional Perusahaan
Menilai dan meningkatkan efisiensi operasional dapat membantu mengurangi biaya dan meningkatkan profitabilitas. Memastikan setiap aspek operasional perusahaan berjalan dengan optimal sangat penting dalam menghadapi penurunan profit.
- Diversifikasi Produk dan Layanan
Melakukan diversifikasi pada produk atau layanan yang ditawarkan dapat membuka peluang baru dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan. Diversifikasi ini bisa mencakup pengembangan produk baru atau penambahan layanan tambahan.
- Tingkatkan Pemasaran Digital
Memanfaatkan pemasaran digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas dapat meningkatkan penjualan dan brand awareness. Mengadopsi strategi pemasaran digital yang efektif bisa membantu menarik lebih banyak pelanggan dan meningkatkan pendapatan.
- Kelola Arus Kas dengan Efisien
Mengelola arus kas secara ketat dan efisien dapat membantu menjaga kesehatan finansial perusahaan. Menyusun anggaran yang realistis dan memantau arus kas secara rutin membantu memastikan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban finansialnya dan mengelola penurunan profit dengan lebih baik.
Dengan mempertimbangkan langkah-langkah ini, perusahaan dapat menghadapi penurunan profit dengan lebih baik dan menjaga keberlanjutan bisnis. Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, berkonsultasilah dengan konsultan pajak untuk mendapatkan panduan dan dukungan dalam mengelola kewajiban perpajakan dan strategi bisnis.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.