Cara Mudah Meminta Nomor Seri Faktur Pajak, Panduan Lengkap yang Harus Anda Ketahui

Cara Mudah Meminta Nomor Seri Faktur Pajak, Panduan Lengkap yang Harus Anda Ketahui


Jasa Pajak – Konsultan pajak dapat membantu segala urusan perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi. Para profesional pajak ini akan berusaha maksimal untuk membantu Anda menjalankan kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Misalnya, saat pengusaha kena pajak membutuhkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP), wajib pajak tersebut harus meminta NSFP kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena kewenangan tersebut berada di tangan DJP.

Baca juga: Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Keuangan Bisnis melalui Jasa Konsultan Pajak

Pada masa lalu, untuk memperoleh NSFP, Anda harus pergi ke KPP atau Kantor Pelayanan Pajak dan mengajukan permohonan NSFP secara offline. Namun, saat ini Anda dapat mengajukannya secara online melalui aplikasi e-Nofa.

Apa itu e-Nofa?

e-Nofa online adalah situs resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk meminta dan menerbitkan NSFP. Perlu diketahui bahwa NSFP digunakan untuk membuat faktur pajak dan dikeluarkan secara resmi oleh DJP melalui mekanisme penomoran faktur pajak yang khusus. Jumlah NSFP yang dapat diminta oleh wajib pajak akan tergantung pada jumlah faktur komersial atau invoice yang telah diterbitkan dalam tiga bulan terakhir.

Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

Kasus faktur pajak ilegal atau faktur pajak fiktif bisa menimbulkan kerugian besar bagi negara, hingga mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, kini diterapkan faktur pajak berbasis digital yang dikenal sebagai e-Faktur. Untuk mengelola e-Faktur, diperlukan NSFP yang diterbitkan oleh DJP.

Jika Anda sebagai wajib pajak ingin menjalankan berbagai kewajiban perpajakan, termasuk meminta NSFP, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak mengenai tata cara yang paling efektif. Menurut ketentuan permintaan NSFP yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ/2012 s.t.d.t.d PER-17/PJ/2014, beberapa ketentuannya antara lain:

  • Mengajukan permohonan NSFP melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat pengusaha kena pajak dikukuhkan atau melalui laman resmi yang telah disediakan oleh DJP, termasuk e-Nofa online.
  • Mengajukan permohonan NSFP dengan menggunakan surat permohonan NSFP melalui KPP atau melalui situs resmi atau e-Nofa online yang telah disediakan oleh DJP.

Kode NSFP hanya dapat diberikan kepada pengusaha kena pajak yang telah memenuhi berbagai persyaratan, diantaranya:

  • Memiliki kode aktivasi dan password.
  • Melakukan aktivasi pada akun PKP.
  • Melakukan pelaporan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiga bulan pajak terakhir yang sudah jatuh tempo dan berturut-turut pada saat pengusaha kena pajak mengajukan permintaan NSFP.

Syarat Meminta Nomor Seri Faktur Pajak

Untuk bisa mengajukan permintaan NSFP, penting bagi Anda untuk memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, antara lain:

  • Terdaftar dan dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
  • Memiliki sertifikat elektronik pajak yang resmi dikeluarkan oleh DJP.
  • Memiliki kode aktivasi dan password yang diberikan oleh DJP untuk mengakses layanan e-Nofa online.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat dengan mudah mengajukan permintaan NSFP melalui e-Nofa online, tanpa perlu repot mengunjungi kantor pajak secara fisik. Konsultan pajak siap membantu Anda dalam setiap langkahnya, memastikan bahwa semua prosedur dan ketentuan terpenuhi dengan benar.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.