Accountants make accounts, income, expenses, annually to calculate taxation with coins stacking and saving jar for tax reduce and refund concept.


Jasa Konsultasi Pajak – Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang telah memiliki penghasilan tetap. Uang yang disetorkan kepada negara bukanlah sekadar kewajiban formal, melainkan juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan, mulai dari penyediaan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan.

Di Indonesia, pajak penghasilan (PPh) diberlakukan hanya bagi mereka yang masuk kategori Penghasilan Kena Pajak (PKP). Sementara itu, masyarakat dengan penghasilan di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak diwajibkan membayar pajak. Tarif PPh di Indonesia sendiri bervariasi, mulai dari 5 persen untuk penghasilan tahunan Rp50 juta, hingga 30 persen bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari Rp500 juta. Bahkan, bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, tarifnya bisa lebih tinggi 20 persen.

Tak jarang, masyarakat mengeluhkan tingginya beban pajak. Namun, jika dibandingkan dengan sejumlah negara di Eropa, tarif di Indonesia sebenarnya masih relatif rendah. Ada negara-negara yang mematok tarif pajak penghasilan hingga lebih dari 50 persen. Lalu, negara mana saja yang masuk kategori dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia?

Baca juga: Bebas Ribet Urusan Pajak! Inilah Alasan Pengusaha Wajib Gunakan Jasa Konsultan Pajak

Belgia

Belgia kerap disebut sebagai salah satu negara dengan tarif pajak penghasilan paling tinggi di dunia. Pemerintah Belgia menerapkan sistem pajak progresif dengan tarif mulai dari 25 persen hingga 50 persen, tergantung pada besarnya penghasilan.

Berikut rinciannya:

  • Penghasilan hingga 10.860 euro dikenakan tarif 25 persen
  • 10.860–12.470 euro dikenakan tarif 30 persen
  • 12.470–20.780 euro dikenakan tarif 40 persen
  • 20.780–38.080 euro dikenakan tarif 45 persen
  • Di atas 38.080 euro dikenakan tarif 50 persen

Jika dikonversi, penghasilan kena pajak di Belgia berkisar antara Rp180 juta hingga lebih dari Rp631 juta per tahun. Tingginya tarif pajak ini ternyata sebanding dengan layanan publik yang diberikan. Warga Belgia dapat menikmati fasilitas kesehatan berkualitas, pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi, serta jaminan sosial yang merata.

Jerman

Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, Jerman juga memberlakukan tarif pajak penghasilan yang cukup tinggi. Tarif pajak dimulai dari 14 persen, lalu naik menjadi 42 persen, hingga mencapai 45 persen untuk kelompok penghasilan tertinggi.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 9.000–54.949 euro dikenakan tarif 14–42 persen
  • 54.950–260.532 euro dikenakan tarif 42 persen
  • Di atas 260.533 euro dikenakan tarif 45 persen

Dengan kurs saat ini, penghasilan kena pajak di Jerman berkisar antara Rp149 juta hingga lebih dari Rp4,3 miliar per tahun. Jika dihitung per bulan, rata-rata pekerja di sana menerima gaji sekitar Rp12 juta. Meski angka pajaknya terlihat besar, biaya hidup yang tinggi di Jerman membuat penghasilan tersebut tetap masuk akal. Sebagai gantinya, masyarakat mendapatkan fasilitas transportasi modern, pendidikan berkualitas, serta sistem kesehatan yang terjamin.

Denmark

Denmark menjadi salah satu negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia, bahkan bisa mencapai 55 persen. Sistem progresifnya terbagi ke dalam tiga kategori:

  • Penghasilan tahunan 48.913 krone dikenakan tarif 8 persen
  • 48.913–521.304 krone dikenakan tarif 41 persen
  • Di atas 521.304 krone dikenakan tarif 55 persen

Angka tersebut tentu membuat banyak orang tercengang. Namun, masyarakat Denmark justru menikmati berbagai fasilitas publik yang sangat memadai. Pendidikan, layanan kesehatan, hingga transportasi umum tersedia dengan kualitas tinggi, bahkan banyak yang diberikan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau. Tak heran jika Denmark kerap masuk dalam daftar negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi di dunia.

Pajak Tinggi, Fasilitas Publik Terjamin

Dari ketiga negara tersebut, terlihat jelas bahwa tingginya tarif pajak berbanding lurus dengan kualitas layanan publik yang diterima warganya. Pendidikan gratis, sistem kesehatan menyeluruh, serta jaminan sosial yang kuat menjadi keuntungan yang mereka peroleh.

Jika dibandingkan, tarif pajak di Indonesia sebenarnya masih tergolong rendah. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan dana pajak benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas yang transparan, merata, dan berkelanjutan.

Maka, pajak tidak seharusnya hanya dipandang sebagai beban, melainkan investasi bersama untuk kehidupan yang lebih baik.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.