Jasa Konsultasi Pajak – Kehilangan orang tercinta memang meninggalkan ruang kosong yang tak tergantikan. Namun, di balik rasa kehilangan itu, ada satu hal yang sering kali luput dari perhatian: urusan pajak almarhum. Banyak yang mengira kewajiban pajak otomatis berakhir saat seseorang meninggal dunia, padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Justru di sinilah peran penting ahli waris dan konsultan pajak dibutuhkan untuk memastikan segala urusan administrasi berjalan tuntas dan tertib.
Meski warisan pada dasarnya bebas pajak, bukan berarti terbebas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh), yang kemudian diperbarui lewat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), harta warisan memang tidak dikenai pajak. Namun, bila warisan tersebut masih menghasilkan penghasilan misalnya bunga deposito, hasil sewa properti, atau laba usaha maka harta itu tetap dianggap memiliki kewajiban pajak.
Dalam kondisi ini, harta peninggalan disebut sebagai Wajib Pajak Badan Warisan yang Belum Terbagi (WBT). Artinya, sebelum proses pembagian warisan selesai, tanggung jawab pajak atas harta tersebut tetap berjalan menggunakan identitas pajak almarhum.
Baca juga: Bebas Ribet Urusan Pajak! Inilah Alasan Pengusaha Wajib Gunakan Jasa Konsultan Pajak
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, wakil WBT adalah pihak yang memegang tanggung jawab utama atas seluruh kewajiban pajak warisan. Wakil ini bisa berasal dari salah satu ahli waris, eksekutor wasiat, atau siapa pun yang ditunjuk untuk mengelola harta peninggalan. Mereka bertugas memastikan seluruh kewajiban, mulai dari pelaporan hingga penghapusan NPWP, terselesaikan dengan baik.
Tugas wakil ini meliputi pembaruan data NPWP almarhum, pengajuan laporan pajak tahunan, permohonan status tidak aktif, hingga penghapusan NPWP setelah warisan selesai dibagikan. Semua proses tersebut kini dapat dilakukan melalui sistem Coretax, yang mempermudah administrasi pajak secara digital.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Ahli Waris
Agar prosesnya lebih mudah, ada dua skenario utama yang perlu diperhatikan oleh ahli waris:
Jika pewaris tidak meninggalkan harta atau warisan sudah dibagi
Dalam situasi ini, tidak ada lagi kewajiban pajak yang perlu dilanjutkan. Ahli waris dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP almarhum dengan melampirkan:
- Formulir Permohonan Penghapusan NPWP (sesuai PER-07/PJ/2025),
- Surat kematian resmi,
- Surat pernyataan bahwa warisan telah dibagi atau tidak ada harta peninggalan.
Konsultan pajak dapat membantu memastikan dokumen dan proses administrasi ini berjalan lancar tanpa kendala.
Jika warisan belum dibagi atau masih menghasilkan pendapatan
Ahli waris perlu menyiapkan formulir perubahan data, surat kematian, dan bukti penunjukan sebagai wakil. Setelah disetujui, wakil WBT wajib:
- Melaporkan pajak tahunan atas nama WBT hingga warisan selesai dibagikan,
- Mengajukan status tidak aktif bila harta warisan tak lagi menghasilkan pendapatan,
- Menghapus NPWP setelah seluruh kewajiban pajak terpenuhi dan warisan dibagikan.
Permohonan status tidak aktif biasanya diproses dalam waktu lima hari kerja, baik melalui sistem Coretax maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Mengurus pajak warisan mungkin terasa rumit di tengah suasana duka, tetapi dengan pemahaman yang tepat, semua bisa ditangani tanpa beban. Pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari. Jika terasa berat, tidak ada salahnya meminta bantuan konsultan pajak profesional. Karena di balik semua prosedur itu, yang paling penting adalah memberi ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan agar warisan tidak hanya berbentuk harta, tetapi juga ketertiban dan kejelasan.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.
