Corporate and individual tax payment concept, Businessman filing taxes on laptop financial planning and Corporate tax, Income tax return and VAT calculation government revenue and taxation concept.


Jasa Konsultasi Pajak – Bagi banyak pengusaha pemula, salah satu kekhawatiran terbesar muncul ketika usaha yang dirintis dengan penuh harapan harus berhenti di tengah jalan. Situasi menjadi semakin rumit ketika mereka sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara usaha tidak lagi berjalan dan kondisi keuangan sedang sulit. Lalu, bagaimana nasib kewajiban perpajakan mereka?

Kabar baiknya, pemerintah memberikan solusi melalui mekanisme Wajib Pajak Non Efektif (WP NE). Status ini bisa diajukan oleh wajib pajak yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, sehingga kewajiban perpajakannya untuk sementara dihentikan. Dengan kata lain, pengusaha yang sudah tidak aktif dapat mengajukan permohonan agar tidak lagi diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) atau melakukan pembayaran pajak sampai usahanya kembali berjalan.

Baca juga: Bebas Ribet Urusan Pajak! Inilah Alasan Pengusaha Wajib Gunakan Jasa Konsultan Pajak

Meski istilah ini belum begitu dikenal masyarakat luas, Wajib Pajak Non Efektif sejatinya telah diatur secara resmi. Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 yang kemudian diperbarui menjadi PER-38/PJ/2013, serta diperkuat oleh Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-89/PJ/2009 mengenai tata cara penanganan WP NE.

Cara Mengajukan Wajib Pajak Non Efektif Secara Online

Kini, proses pengajuan status WP Non Efektif bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem daring. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman e-Registration Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id dan isi formulir penghapusan NPWP.
  • Permohonan yang dikirim melalui sistem ini dianggap sah secara hukum, karena sudah memiliki tanda tangan elektronik atau digital.
  • Setelah formulir diisi, wajib pajak wajib mengirimkan dokumen pendukung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili atau lokasi usaha.
  • Jika semua dokumen telah diterima lengkap, KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat elektronik sebagai tanda bahwa permohonan sedang diproses.

Cara Mengajukan Wajib Pajak Non Efektif Secara Manual

Selain secara online, pengajuan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor pajak. Berikut prosedurnya:

  • Wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar. Jika wajib pajak berbentuk badan usaha, sebaiknya membawa cap perusahaan.
  • Setibanya di kantor pajak, wajib pajak diarahkan ke bagian Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).
  • Di bagian TPT, mintalah formulir permohonan WP Non Efektif dan isi dengan lengkap.
  • Jangan lupa mencantumkan nomor telepon yang aktif agar petugas dapat menghubungi jika diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pengusaha yang sudah tidak aktif berusaha dapat menghindari kewajiban perpajakan yang tidak relevan lagi. Status Non Efektif ini pun dapat diaktifkan kembali jika di kemudian hari wajib pajak kembali menjalankan kegiatan usaha.

Memahami prosedur ini menjadi penting agar setiap wajib pajak bisa menjalankan hak dan kewajibannya dengan tenang. Tidak ada yang berharap usahanya berhenti, namun jika keadaan menuntut demikian, setidaknya urusan administrasi pajak tetap bisa diselesaikan dengan cara yang benar dan tanpa rasa khawatir.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Comments are disabled.