Jasa Konsultan Pajak – Setiap individu maupun badan usaha memiliki tanggung jawab penting dalam sistem perpajakan, mulai dari proses pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak. Pajak sendiri terbagi ke dalam beberapa jenis dengan aturan dan ketentuan yang berbeda. Oleh karena itu, sebagai wajib pajak yang baik, penting untuk memahami setiap jenis pajak beserta mekanismenya. Dua jenis pajak yang sering ditemui, terutama bagi para pelaku usaha, adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan sistem keuangan negara.
Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah
Memahami Pajak Penghasilan (PPh)
PPh atau Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dikenakan kepada individu maupun badan atas setiap penghasilan yang diterima dalam satu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud mencakup setiap tambahan kemampuan ekonomis, baik yang diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan. Pajak ini bersifat subjektif karena melekat pada subjek pajaknya.
PPh memiliki beberapa pasal dengan ketentuan yang berbeda-beda, antara lain:
- PPh Pasal 21
Pajak ini dikenakan atas penghasilan karyawan atau individu yang dipotong langsung oleh pihak pemberi kerja atau pemotong pajak.
- PPh Pasal 22
Merupakan cicilan pajak penghasilan yang dibayarkan selama tahun berjalan. Nantinya, jumlah cicilan tersebut akan diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir tahun, baik untuk wajib pajak pribadi maupun badan.
- PPh Pasal 23
Dikenakan saat terjadi transaksi antara dua pihak. Penerima penghasilanlah yang menjadi pihak terutang pajak, sementara pihak pemberi penghasilan akan memotong dan melaporkannya melalui SPT Masa PPh 23.
- PPh Pasal 25
Sistem pembayaran pajak dengan cara angsuran, yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak saat melakukan pembayaran tahunan. Jika terjadi keterlambatan, akan dikenakan sanksi berupa bunga sebesar 2% per bulan.
- PPh Pasal 29
Merupakan PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan. Angka ini muncul dari sisa pajak terutang setelah dikurangi dengan kredit pajak yang telah dibayarkan sebelumnya.
Mengenal Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Berbeda dengan PPh, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan pada setiap proses produksi dan distribusi barang maupun jasa di dalam Daerah Pabean. Pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir sebagai pihak yang menanggung beban pajak. Salah satu contoh penerapan PPN dapat dilihat pada struk belanja di supermarket, di mana terdapat rincian PPN dalam total pembayaran.
Beberapa barang dan jasa yang dikenakan PPN antara lain:
- Barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
- Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, kecuali yang disediakan oleh jasa katering.
- Kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas.
- Uang, emas batangan, dan surat berharga.
Perbedaan PPh dan PPN
Secara garis besar, perbedaan utama antara PPh dan PPN terletak pada objek pajak dan pihak yang menanggung beban pajak. PPN dikenakan pada setiap tahapan produksi dan distribusi barang atau jasa, sementara PPh dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.
Selain itu, PPN dibebankan kepada konsumen akhir, bukan produsen atau pelaku usaha, sedangkan PPh langsung dibayarkan oleh individu atau badan yang memperoleh penghasilan. Dari segi jenis, PPN terbagi menjadi pajak masukan dan pajak keluaran, sementara PPh memiliki beberapa jenis pasal, seperti PPh 21, 22, 23, 25, dan 29.
Memahami perbedaan mendasar antara PPh dan PPN sangatlah penting agar setiap kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan benar. Dengan pengetahuan yang cukup, wajib pajak dapat menjalankan tanggung jawabnya secara tepat sekaligus menghindari potensi sanksi di kemudian hari.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.