New year number 2025 on the calculator screen, at financial analysis desk


Jasa Konsultasi Pajak – Urusan pajak kadang bikin kening berkerut, apalagi kalau sudah menyentuh ranah investasi. Tapi di sinilah pentingnya peran konsultan pajak. Mereka seperti “navigator” yang membantu wajib pajak, baik pribadi maupun badan usaha, menjalankan kewajiban dengan benar tanpa perlu repot sendiri menghadapi tumpukan aturan.

Baca juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah

Salah satu kasus yang sering muncul adalah pajak atas dividen. Buat yang belum familiar, dividen adalah bagian keuntungan yang dibagikan perusahaan kepada para pemegang saham. Bentuknya bisa macam-macam, tergantung kebijakan perusahaan. Ada yang berbentuk uang tunai, ada pula yang dalam bentuk saham tambahan.

Macam-Macam Dividen: Tak Melulu Uang

Secara umum, ada lima jenis dividen yang biasa diberikan perusahaan kepada investor, sesuai keputusan rapat umum pemegang saham.

Yang pertama dan paling sering dijumpai tentu saja dividen tunai. Ini berupa uang yang langsung ditransfer ke rekening pemegang saham setelah perusahaan mencetak laba.

Lalu ada dividen saham, di mana investor mendapatkan saham tambahan alih-alih uang tunai. Jadi, jumlah lembar saham yang dimiliki bertambah, meski nilainya bisa saja tetap.

Ada pula dividen properti, meski jarang. Biasanya dalam bentuk barang atau aset, seperti tanah atau bangunan. Perusahaan bisa memilih ini jika ingin membagikan aset yang dimilikinya.

Dividen likuidasi juga termasuk kategori tersendiri. Jenis ini muncul saat perusahaan bubar jalan. Aset perusahaan dijual, dan hasilnya dibagikan kepada pemegang saham.

Terakhir, dikenal dividen janji utang alias script dividend. Intinya, perusahaan berjanji akan membayar dividen di kemudian hari, baik dalam bentuk uang atau saham. Semacam hutang dividen, lah.

Tiap jenis dividen punya konsekuensi perpajakan sendiri. Tapi yang menarik, ternyata ada celah legal untuk membebaskan pajak dividen asal dana itu diinvestasikan kembali di dalam negeri.

Dividen Bisa Bebas PPh, Ini Syaratnya

Pemerintah membuka peluang bagi investor untuk tidak dikenai pajak penghasilan (PPh) atas dividen, asalkan dividen tersebut ditanamkan kembali di Indonesia. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Salah satu bentuk investasi yang dimaksud adalah emas batangan. Tapi tentu saja, tidak sembarang emas bisa digunakan. Ada syarat ketat yang harus dipenuhi. Emas yang digunakan harus memiliki kadar kemurnian 99,99% dan diproduksi di dalam negeri. Lebih dari itu, emas tersebut harus mengantongi sertifikasi standar internasional, baik dari lembaga Indonesia maupun London Bullion Market Association (LBMA). Detailnya dapat dilihat di Pasal 34 dan Pasal 35 PMK-18/PMK.03/2021.

Tak Cukup Hanya Bentuk, Jumlah Juga Diperhitungkan

Satu hal penting yang kerap luput dari perhatian: jumlah dividen yang diinvestasikan juga harus setara atau lebih dari jumlah dividen yang diterima. Jika investasi yang dilakukan kurang dari dividen yang diperoleh, maka hanya bagian yang diinvestasikan saja yang bebas PPh. Sisanya tetap kena pajak.

Makanya, banyak investor lebih nyaman menyerahkan urusan ini kepada konsultan pajak. Mereka bisa membantu menghitung, menyesuaikan, dan memastikan investasi dividen ke emas sesuai aturan yang berlaku.

Bisa Bebas Pajak, Tapi Jangan Asal Langkah

Mengalihkan dividen ke emas memang bisa jadi solusi menarik, terutama bagi investor yang ingin tetap memutar dananya tanpa terbebani pajak. Tapi syaratnya cukup spesifik, dan jangan sampai asal pilih emas yang ternyata tidak memenuhi ketentuan.

Kalau masih bingung atau takut salah langkah, konsultasi dengan ahlinya jadi langkah bijak. Toh, lebih baik repot di awal daripada harus berurusan dengan sanksi pajak di belakang hari.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.