Businessmen verify the accuracy of paperwork, business reviews are essential, search for information and business news.


Jasa Pajak – Dengan implementasi sistem Coretax pada tahun 2025, penting untuk memahami prosedur pembayaran tagihan pajak yang diterbitkan sebelum tahun tersebut tetapi diselesaikan setelah tanggal tersebut. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana cara menangani tagihan pajak yang diterbitkan sebelum 2025 ketika pengajuan atau pengembalian dilakukan pada tahun 2025 atau sesudahnya.

Baca juga: Langkah-Langkah Pengurangan PPN dan PPnBM untuk Barang dan Jasa yang Dibatalkan

Ada dua situasi utama yang harus dipahami dalam konteks ini, yaitu faktur pengganti dan retur atau pengembalian faktur. Prosedur untuk kedua hal ini dapat berbeda, tergantung pada sistem yang digunakan dan tahun transaksi. Meski kelihatannya rumit, Anda dapat meminta bantuan dari konsultan pajak, khususnya yang berpengalaman seperti konsultan pajak di Jakarta, untuk membantu Anda menangani retur faktur pajak dengan lebih efisien.

Faktur Pajak Pengganti sebagai Solusi Ketidakakuratan

Faktur pajak pengganti digunakan untuk memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan dalam faktur pajak, seperti kesalahan dalam identifikasi pembeli, jumlah barang, harga satuan, atau penghitungan diskon. Sampai akhir tahun 2024, faktur pajak pengganti untuk transaksi tahun tersebut masih dapat dikelola melalui sistem lama. Namun, mulai 1 Januari 2025, semua manajemen terkait faktur pajak, termasuk pembuatan faktur pengganti, akan sepenuhnya dilakukan melalui sistem Coretax.

Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti melalui Coretax

Pada tahun 2025 dan seterusnya, faktur pajak pengganti harus dibuat melalui aplikasi Coretax, yang secara otomatis memberi tahu pembeli tentang perubahan pada faktur tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa perubahan ini baru dianggap sah setelah pembeli menyetujui modifikasi yang dilakukan.

Dalam aplikasi ini, Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki kemampuan untuk menambahkan atau menghapus transaksi serta mengubah informasi terkait, seperti jumlah barang atau harga. Setelah modifikasi selesai, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada pembeli untuk meminta konfirmasi. Status faktur akan berubah menjadi “Menunggu Perubahan” sampai pembeli memberikan persetujuan. Jika pembeli mengonfirmasi, maka status akan berubah menjadi “Telah Diubah.”

Retur Barang dan Dampaknya pada PPN

Ketika terjadi pengembalian barang, hal ini dapat memengaruhi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut sebelumnya. Proses ini dikenal sebagai retur faktur pajak. Jika pengembalian diajukan pada tahun 2025 atau setelahnya, maka faktur untuk barang yang dikembalikan dari tahun 2024 akan dikelola melalui sistem Coretax.

Sistem ini memastikan bahwa penyesuaian PPN yang dilaporkan sesuai dengan transaksi retur sebenarnya. Dalam hal ini, sistem Coretax memainkan peran penting untuk menjaga keakuratan pelaporan pajak.

Format Nota Retur Berdasarkan PMK 81/2024

Pengaturan mengenai retur barang kena pajak (BKP) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Berdasarkan aturan ini, pembeli wajib membuat dan mengirimkan nota retur kepada PKP penjual sebagai bukti pengembalian barang. Proses pembuatan nota retur harus mengikuti ketentuan yang tertuang dalam pasal-pasal terkait di PMK tersebut.

Beberapa informasi penting yang harus dicantumkan dalam nota retur meliputi:

·         Tanggal, kode, dan nomor seri faktur pajak untuk barang yang dikembalikan.

·         Jika dokumen lain digunakan selain faktur pajak, harus dicantumkan nomor dan tanggal dokumen yang setara.

·         Jenis barang yang dikembalikan serta jumlah pembayaran yang dilakukan untuk barang tersebut.

·         Besaran PPN yang telah dipungut atas barang yang dikembalikan, termasuk PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) jika berlaku.

·         Tanggal pembuatan nota retur.

PMK 81/2024 juga memperkenalkan tambahan ketentuan baru, yaitu kewajiban untuk mencantumkan tanggal dan nomor dokumen yang sesuai dengan faktur pajak. Selain itu, nota retur harus dibuat dalam bentuk elektronik dan ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik yang sah.

Pentingnya Konsultasi dengan Ahli Pajak

Dengan berbagai aturan dan prosedur baru ini, mengelola pajak, terutama yang berkaitan dengan faktur pengganti dan retur, dapat menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, berkonsultasi dengan konsultan pajak berpengalaman, seperti konsultan pajak di Jakarta, dapat membantu Anda memahami dan menangani kewajiban pajak dengan lebih mudah. Mereka dapat memberikan panduan praktis dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Sistem Coretax membawa perubahan besar dalam tata kelola faktur pajak, tetapi dengan pemahaman yang tepat dan bantuan dari para ahli, Anda dapat menavigasi transisi ini dengan lancar. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi pajak terbaru agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.