Maksimalkan Kinerja Pajak, Manfaat Layanan Terpusat bagi Wajib Pajak Grup

Maksimalkan Kinerja Pajak, Manfaat Layanan Terpusat bagi Wajib Pajak Grup


Jasa Konsultasi Pajak – Konsultan Pajak adalah profesional yang ahli dalam pengelolaan pajak, baik untuk individu maupun perusahaan. Dengan layanan perpajakan yang ditawarkan, konsultan pajak dapat membantu Anda untuk memenuhi semua kewajiban perpajakan dengan benar.

Tujuan dari pengintegrasian layanan ini adalah untuk memudahkan dan meningkatkan efisiensi bagi perusahaan dalam hal pelacakan dan pembayaran pajak mereka. Saat ini, undang-undang yang mendukung sentralisasi layanan ini sedang disusun dan akan segera diterapkan.

Baca juga: Pajak Jasa Pialang, Rahasia di Balik Kewajiban yang Perlu Anda Tahu

Undang-Undang Terkait Layanan Wajib Pajak Grup

Suryo menjelaskan bahwa banyak perusahaan grup memiliki ratusan anak perusahaan yang tersebar di berbagai lokasi. Hal ini menyebabkan layanan yang diberikan kepada anak perusahaan tersebut terfragmentasi di berbagai kantor pajak. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana melakukan reorganisasi terhadap LTO (Kantor Pelayanan Pajak Besar) dan sejumlah kantor pajak lainnya untuk menangani isu ini. Rencana reorganisasi ini akan mencakup pengelolaan kantor-kantor pajak madya di samping KPP Besar dan KPP Khusus.

Definisi Wajib Pajak Grup

Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UU PPh dan/atau Pasal 2 ayat (2) UU PPN, Wajib Pajak Grup didefinisikan sebagai organisasi yang terdiri dari dua atau lebih Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa dalam satu grup usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat pula pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa tetapi tetap digolongkan sebagai grup usaha. Kebijakan mengenai pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup ini dijelaskan dalam SE-05/PJ/2022. Selain itu, SE-26/PJ/2013 juga memberikan panduan mengenai proses audit untuk Wajib Pajak Grup.

Pemeriksaan Wajib Pajak Grup Berdasarkan SE-26/PJ/2013

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua atau lebih wajib pajak yang berada dalam satu kelompok usaha dan terdaftar di satu atau lebih KPP dikenal sebagai pemeriksaan Wajib Pajak Grup atau pemeriksaan perusahaan.

Tanggung Jawab Pemeriksa dan Wakil Pemeriksa:

  • Pengaturan Proses Pemeriksaan: Setiap langkah dalam proses pemeriksaan harus terkoordinasi agar semua berjalan dengan lancar.
  • Koordinasi Rapat: Mengadakan rapat untuk membahas dan mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan.
  • Pembagian Informasi: Mengatur distribusi informasi di seluruh departemen pajak yang relevan untuk efisiensi pemeriksaan.

Pelaksanaan Pemeriksaan

Pelaksanaan pemeriksaan harus mematuhi pedoman yang telah ditetapkan. Rapat koordinasi diadakan secara berkala untuk membahas kemajuan, pembagian informasi, fokus pemeriksaan, dan isu-isu lain yang relevan. Salinan notulen dari setiap rapat akan dikirimkan kepada Kepala KPP, kantor wilayah DJP, dan direktur pemeriksaan serta penagihan.

Koordinasi Penyelesaian Pemeriksaan

Penyelesaian pemeriksaan akan mengikuti proses yang telah terencana. Untuk membantu proses ini, wajib pajak grup dapat meminta bantuan dari konsultan pajak untuk mendukung mereka dalam setiap tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan.

Kantor Wilayah DJP memiliki wewenang untuk memeriksa konsep laporan hasil pemeriksaan dari KPP yang berada di bawah naungannya, apabila Kantor Wilayah menerbitkan surat perintah pemeriksaan. Lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pemeriksaan akan ditentukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.

Kantor Wilayah DJP juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap konsep laporan hasil pemeriksaan dari KPP yang berada di bawah pengawasannya, apabila Kanwil DJP menerbitkan surat perintah pemeriksaan. Waktu penyelesaian pemeriksaan ditentukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP.

Apabila instruksi pemeriksaan berasal dari Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, maka direktorat tersebut berhak untuk meninjau laporan hasil pemeriksaan yang diterima dari KPP terkait dan menentukan jangka waktu penyelesaiannya.

Pelaporan Hasil Pemeriksaan

Dalam waktu satu bulan setelah pengiriman surat ketetapan pajak, Kepala Kantor Wilayah wajib melaporkan hasil pemeriksaan kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Jika pemeriksaan dilakukan atas perintah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, KPP berkewajiban untuk melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada direktur yang bersangkutan dengan tembusan kepada Kantor Wilayah terkait.

Dengan adanya kebijakan baru ini, konsultan pajak dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi wajib pajak grup dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Layanan ini tidak hanya membantu dalam mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, tetapi juga memastikan bahwa proses audit dan pemeriksaan dapat dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan bantuan konsultan pajak, Anda akan lebih mudah mengelola kewajiban pajak dan terhindar dari potensi masalah yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan pajak.

Melalui pengelolaan pajak yang baik, Anda akan dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir tentang kewajiban perpajakan yang rumit dan seringkali membingungkan.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.