Konsultan Pajak – Pajak adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dalam negeri, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pembangunan. Saat ini, banyak perusahaan yang dibebankan pajak oleh pemerintah. Oleh karena itu, tidak jarang wajib pajak badan atau perusahaan memanfaatkan jasa konsultan pajak untuk mengelola urusan perpajakan mereka dengan lebih efisien. Berbeda dengan pemilik usaha atau wajib pajak yang dibebankan pajak, kewajiban membayar pajak seringkali menambah beban perusahaan.
Hal ini bertentangan dengan prinsip ekonomi yang menyatakan bahwa keuntungan sebesar-besarnya dapat dicapai dengan pengorbanan yang minimal. Akibatnya, para pelaku ekonomi berusaha meminimalkan pembayaran beban pajak mereka dengan memanfaatkan berbagai celah kebijakan pajak atau yang dikenal dengan tax loopholes.
Mengenal Tax Loopholes
Tax loopholes adalah keadaan atau teknik yang memungkinkan badan usaha atau individu untuk meminimalkan dan menghindari kewajiban pajak serta sanksi perpajakan dengan memanfaatkan celah-celah dalam kebijakan pajak yang sesuai dengan undang-undang perpajakan, tanpa melanggar hukum. Tax loopholes memberikan celah bagi badan usaha atau individu untuk memindahkan aset atau pendapatan dari yang dikenai pajak tinggi menjadi yang tidak dikenai pajak atau dikenai pajak lebih rendah, atau bahkan tidak dikenai pajak sama sekali.
Umumnya, tax loopholes terjadi dalam transaksi bisnis yang cukup kompleks, yang melibatkan kendala perpajakan, permasalahan politik, serta undang-undang hukum. Contohnya adalah dalam peraturan bangunan, rincian kontrak, dan peraturan pajak.
Penyebab Adanya Tax Loopholes
Perusahaan atau individu yang memanfaatkan tax loopholes tidak dianggap melanggar hukum, namun melakukan penghindaran dengan cara yang tidak diharapkan oleh pembuat undang-undang atau regulator yang menetapkan kebijakan dan pembatasan tersebut. Hal ini termasuk dalam pelanggaran kemampuan untuk menghindari hukum yang disebabkan oleh kelemahan dalam kebijakan peraturan perundang-undangan pajak, yang seringkali tidak terlihat jelas oleh pembuat undang-undang itu sendiri.
Sebagian besar celah akan tertutup pada waktunya, karena pihak yang berwenang akan menulis ulang kebijakan perundang-undangan untuk menghentikan keuntungan dari celah-celah yang ada. Fenomena tax loopholes masih dianggap biasa terjadi, terutama di negara-negara seperti Amerika Serikat yang memiliki kebijakan pajak yang rumit bahkan hingga mencapai puluhan ribu halaman, sehingga membuka banyak peluang bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkannya.
Identifikasi beberapa celah pajak akan lebih mudah dibandingkan dengan celah lainnya. Perusahaan maupun individu akan memanfaatkan celah untuk memindahkan aset dan uang guna menghindari pembayaran pajak. Misalnya, beberapa perusahaan di Amerika memindahkan pabrik dan kantor mereka ke luar negeri untuk menghemat pajak di Amerika Serikat.
Kredit Pajak untuk Wajib Pajak
Pemerintah telah merancang undang-undang yang bertujuan membantu wajib pajak untuk membayar pajak dengan lebih hemat dan mengurangi beban pajaknya, yaitu melalui kredit pajak. Hal ini tercantum dalam UU PPh pasal 28 yang mengatur tentang kredit pajak, yakni sejumlah pajak yang dihitung dan dibayarkan oleh wajib pajak pada awal masa pajak. Sehingga, kredit pajak ini akan mengurangi jumlah pajak yang terutang dengan cara mengakumulasikan pajak yang dipungut dari pihak lain. Jika Anda sebagai wajib pajak ingin memanfaatkan kredit pajak dan tidak tahu caranya, Anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak.
Mengelola Kewajiban Pajak dengan Konsultan Pajak
Konsultan pajak akan membantu segala urusan perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak individu. Profesional pajak seperti ini akan berusaha maksimal membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Misalnya, ketika pengusaha kena pajak membutuhkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP), wajib pajak tersebut perlu meminta NSFP kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karena itu merupakan kewenangan DJP.
Jika dahulu cara memperoleh NSFP harus dilakukan secara offline dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan mengajukan permohonan, saat ini Anda dapat mengajukannya secara online melalui aplikasi e-Nofa.
Apa itu e-Nofa?
e-Nofa online adalah situs resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan untuk meminta dan menerbitkan NSFP. NSFP digunakan untuk membuat faktur pajak dan dikeluarkan secara resmi oleh DJP melalui mekanisme penomoran khusus. Jumlah NSFP yang dapat diminta oleh wajib pajak tergantung pada jumlah faktur komersial atau invoice yang telah diterbitkan dalam tiga bulan terakhir.
Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak
Kasus faktur pajak ilegal atau fiktif dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara, bahkan hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, saat ini ada faktur pajak berbasis digital yang dikenal dengan e-Faktur, yang pengelolaannya memerlukan NSFP yang diterbitkan oleh DJP.
Jika Anda sebagai wajib pajak ingin memenuhi berbagai kewajiban perpajakan, termasuk meminta NSFP, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak mengenai cara paling efektif untuk melakukannya. Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ/2012 s.t.d.t.d PER-17/PJ/2014, berikut ketentuan permintaan NSFP:
- Mengajukan permohonan NSFP melalui KPP tempat pengusaha kena pajak dikukuhkan dan melalui laman resmi DJP atau e-Nofa online.
- Mengajukan permohonan NSFP melalui surat permohonan ke KPP tempat pengusaha kena pajak dikukuhkan, serta melalui situs resmi atau e-Nofa online DJP.
- Kode NSFP hanya diberikan kepada pengusaha kena pajak yang memenuhi syarat, seperti memiliki kode aktivasi dan password, melakukan aktivasi akun PKP, serta melaporkan SPT masa PPN untuk tiga bulan terakhir yang telah jatuh tempo berturut-turut pada tanggal pengajuan permintaan NSFP.
Syarat Meminta Nomor Seri Faktur Pajak
Untuk dapat meminta NSFP, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Terdaftar dan dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
- Memiliki sertifikat elektronik pajak yang resmi dikeluarkan oleh DJP.
- Memiliki kode aktivasi dan password yang diberikan oleh DJP, yang digunakan untuk mengakses layanan e-Nofa online.
Dengan memahami tax loopholes dan memanfaatkan jasa konsultan pajak, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan efisien.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.