Jasa Konsultan Pajak – Masih banyak investor Indonesia, terutama yang baru coba-coba saham luar negeri, belum sadar satu hal penting: keuntungan dari jual beli saham di luar negeri tetap harus dilaporkan di Indonesia. Iya, meskipun duitnya masuk dari luar, negara tetap minta bagian.
Kenapa bisa begitu? Karena sistem pajak di Indonesia menganut prinsip worldwide income. Artinya, semua penghasilan yang kamu terima, entah dari dalam atau luar negeri, tetap dianggap sebagai objek pajak di sini. Jadi, kalau kamu warga negara Indonesia yang tinggal di dalam negeri, penghasilan dari saham luar negeri tetap kena pajak.
Yang jadi pertanyaan: gimana cara lapornya?
Sebenarnya nggak ribet-ribet amat. Kamu cukup isi SPT Tahunan seperti biasa. Buat yang punya penghasilan lebih kompleks, pakai formulir 1770. Tapi kalau penghasilanmu nggak terlalu rumit, bisa pakai 1770 S atau SS.
Nah, keuntungan dari jual beli saham asing tadi, masukin ke bagian “penghasilan luar negeri” di formulir SPT. Tapi sebelum itu, kamu wajib ubah dulu nilainya ke rupiah. Caranya? Pakai kurs yang ditetapkan pemerintah atau kurs tengah Bank Indonesia di akhir tahun pajak. Jangan asal pakai kurs Google, ya.
Kalau kamu masih punya saham atau aset di luar negeri sampai 31 Desember, catat juga di daftar harta. Lengkapin aja sekalian, biar aman.
Sudah Bayar Pajak di Luar Negeri? Jangan Panik
Misalnya kamu udah dipotong pajak di negara asal saham itu, kamu tetap bisa “klaim” di sini. Tinggal lampirkan bukti potong atau bukti setor dari otoritas pajak sana. Dokumen itu nanti bisa kamu pakai buat ngajuin tax credit alias potongan pajak, jadi nggak bayar dobel. Asal dokumennya lengkap, biasanya aman.
Ingat juga soal tenggat waktu. Laporan SPT Tahunan wajib pajak pribadi paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Jadi, kalau dapat untung dari saham luar negeri di tahun 2025, kamu harus lapor sebelum 31 Maret 2026. Lewat dari itu, siap-siap dapat surat cinta dari kantor pajak.
Kalau setelah semua dihitung ternyata kamu masih kurang bayar, segera selesaikan pembayarannya. Jangan nunggu-nunggu sampai mepet. Soalnya denda dan bunga pajak itu bukan main-main.
Butuh Bantuan? Konsultan Pajak Bisa Jadi Andalan
Kalau kamu merasa pusing atau nggak yakin ngitungnya, nggak ada salahnya minta bantuan ke konsultan pajak. Banyak kok konsultan di Jakarta yang paham soal ini. Mereka bisa bantu hitung capital gain kamu dari saham asing, bantu isi SPT, bahkan urus pelaporannya sampai beres.
Mereka juga ngerti soal aturan pengkreditan pajak luar negeri, jadi kamu bisa hemat, asal semua bukti dan dokumennya lengkap.
Intinya sih, jangan anggap remeh penghasilan dari luar negeri. Negara tetap punya hitungan sendiri, dan kalau sampai ketahuan nggak lapor, urusannya bisa panjang. Jadi, lebih baik tertib dari awal, biar tidur juga nyenyak.
Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.