Jangan Ambil Risiko! Mengapa Mengabaikan Informasi Pajak Bisa Berujung Masalah Hukum

Jangan Ambil Risiko! Mengapa Mengabaikan Informasi Pajak Bisa Berujung Masalah Hukum


Jasa Konsultan Pajak – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai akses informasi pajak dan keuangan baru saja disetujui oleh pemerintah. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap individu atau entitas yang tidak patuh dalam pelaksanaan Pertukaran Informasi Otomatis. Sebagai wajib pajak, penting bagi Anda untuk memahami berbagai informasi perpajakan yang berlaku, meskipun Anda mungkin masih mengalami kesulitan dalam mengelola kewajiban perpajakan Anda. Namun, jangan khawatir, Anda dapat mencari bantuan dari konsultan pajak, yang memiliki keahlian dalam mengelola perpajakan secara efisien.

Baca juga: Menelusuri Objek Pajak Baru, Apa Saja yang Terkena Pajak Barang dan Jasa Tertentu?

Alasan Penerbitan Peraturan Baru

Peraturan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK 70/2017 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Akses Informasi Keuangan untuk tujuan perpajakan. PMK 47/2024 ini akan mulai berlaku pada Selasa, 8 Juni 2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK), lembaga jasa keuangan lainnya, dan berbagai entitas dalam hal pelaporan informasi keuangan yang berkaitan dengan perpajakan . Selain itu, sejalan dengan kriteria pelaporan yang ada, PMK 47/2024 juga memberikan tekanan pengaturan yang bertujuan untuk mencegah penghindaran pajak.

Ketentuan Dalam PMK 47/2024

Dalam PMK 47/2024, terdapat ketentuan penting yang harus dipatuhi. Menurut Pasal 10A, lembaga keuangan pelapor dilarang untuk membantu pembuatan rekening keuangan baru untuk individu atau badan usaha yang tidak mengikuti prosedur identifikasi yang telah ditentukan. Larangan ini mencakup berbagai jenis transaksi, seperti pembukaan rekening baru, penyetoran, penarikan, dan transfer dana.

Selanjutnya, Pasal 30A menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dapat menghindari kewajiban untuk memperoleh informasi keuangan yang berkaitan dengan pajak. Hal ini mencakup lembaga keuangan, manajemen, dan karyawan, pemegang rekening, penyedia jasa, serta pihak lain. Setiap pengaturan atau metode yang dimaksudkan untuk menghindari kewajiban tersebut akan dianggap batal, dan semua pihak yang terlibat tetap diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dalam PMK 47/2024.

Sanksi Bagi Pelangga

Dalam hal ketentuan berikut ini, Direktur Jenderal Pajak mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan. Pihak yang terkait dilarang memberikan informasi yang menyembunyikan atau menyembunyikan informasi yang seharusnya dilaporkan kepada otoritas pajak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Pasal 9 atau Pasal 10, Direktur Jenderal Pajak dapat meminta klarifikasi dari lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan entitas lain yang terlibat.

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau tidak ada klarifikasi dalam waktu 14 hari setelah permintaan, Direktur Jenderal Pajak berhak menerbitkan surat teguran tertulis. Apabila ketentuan tersebut diabaikan, Direktorat Jenderal Pajak akan melaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, terutama jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum di bidang perpajakan.

Implikasi Bagi Wajib Pajak

Pemerintah berupaya meningkatkan pemenuhan kewajiban pajak dan mengatasi penghindaran pajak melalui penerapan PMK 47/2024. Selain memastikan bahwa data keuangan yang relevan dapat diakses untuk kepentingan perpajakan, undang-undang ini memberikan otoritas pajak landasan hukum yang kuat untuk menuntut pelanggar. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien, sehingga penegakan hukum juga dilakukan dengan lebih ketat.

Industri keuangan diharapkan untuk mematuhi peraturan baru ini guna menghindari sanksi hukum yang berat. Bagi Anda sebagai wajib pajak yang masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan pajak setelah memperoleh informasi perpajakan yang ada, langkah terbaik yang dapat diambil adalah berkonsultasi dengan konsultan pajak. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk membantu Anda memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimalisasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai pemenuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.