Mengungkap Keterbukaan Pajak, Dampak IFRS S1 dan S2 pada Pelaporan Keberlanjutan di Indonesia

Mengungkap Keterbukaan Pajak, Dampak IFRS S1 dan S2 pada Pelaporan Keberlanjutan di Indonesia


Jasa Pajak – Di era globalisasi, keputusan kebijakan perusahaan dan publik memerlukan dukungan dari persyaratan pelaporan keuangan yang komprehensif dan transparan. Salah satu langkah penting dalam memenuhi kebutuhan ini adalah dengan mengadopsi standar pelaporan keuangan internasional, seperti IFRS (International Financial Reporting Standards) S1 dan S2. Di Indonesia, penerapan IFRS S1 dan S2 tidak hanya berdampak pada pelaporan keuangan perusahaan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perpajakan.

Baca juga: Pahami Pajak Jasa Maklon, Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penerapan IFRS S1 dan S2 serta pengaruhnya terhadap regulasi perpajakan dan entri di Indonesia. Salah satu aspek penting bagi perusahaan adalah kewajiban untuk mematuhi aturan perpajakan, dan untuk itu, penggunaan jasa konsultan pajak.

Standar Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi: IFRS S1 dan S2

IFRS S1 dan S2 merupakan standar transmisi yang terintegrasi. Standar ini mengharuskan perusahaan untuk menyajikan informasi yang relevan tentang tata kelola perusahaan, strategi, manajemen risiko, serta indikator kinerja utama (KPI) dan target terkait penghentian. Tujuan utama dari standar ini adalah memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan risiko dan peluang keinginan dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang, serta mendorong keterbukaan dan transparansi.

Dengan penerapan standar ini, perusahaan harus lebih transparan mengenai praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) mereka. Misalnya, perusahaan diharuskan mengungkapkan rencana mitigasi perubahan iklim, kerentanan mereka terhadap kebijakan karbon, serta tujuan pengurangan emisi mereka. Informasi yang lebih terbuka ini tidak hanya bermanfaat bagi para investor, tetapi juga bagi otoritas pajak yang memerlukan data yang akurat untuk memahami kepatuhan pajak perusahaan.

Dampak Penerapan IFRS di Indonesia terhadap Perpajakan

Penerapan IFRS S1 dan S2 di Indonesia membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek perpajakan. Salah satu dampak terbesar adalah penilaian aset dan kewajiban. Perusahaan harus menyesuaikan penilaian aset, khususnya yang berhubungan dengan keinginan, seperti infrastruktur ramah lingkungan dan teknologi berkelanjutan, agar sesuai dengan persyaratan IFRS. Penilaian ulang ini akan mempengaruhi penyusutan dan amortisasi, yang pada gilirannya akan berdampak langsung pada pendapatan pajak perusahaan.

Selain itu, IFRS juga mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan lebih banyak informasi mengenai biaya-biaya terkait pencernaan, seperti biaya pengelolaan limbah dan mitigasi perubahan iklim. Pengakuan biaya-biaya ini sebagai pengurang penghasilan bruto dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dari sisi perpajakan, serta mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam berinvestasi pada inisiatif berkelanjutan.

Selain aspek biaya, penerapan IFRS yang lebih transparan juga memudahkan otoritas pajak dalam memenuhi kepatuhan perusahaan. Dengan informasi yang lebih terbuka, otoritas pajak dapat lebih mudah mengidentifikasi ketidakpatuhan dan mengurangi risiko penghindaran pajak. Di sisi lain, perusahaan juga akan lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Penggunaan jasa konsultan pajak, terutama di kota besar seperti, dapat membantu perusahaan menjalankan kewajiban perpajakan mereka secara lebih efektif dan efisien.

Pajak Karbon dan Kebijakan Perpajakan Berkelanjutan

Pajak karbon merupakan salah satu elemen kunci dalam kerangka kerja pankreas yang diatur oleh IFRS S2. Pajak ini dikenakan pada emisi karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mendukung tujuan keinginan nasional.

Penerapan karbon pajak memberikan insentif bagi perusahaan untuk menyusun rencana keberlanjutan yang lebih komprehensif. Rencana ini mencakup investasi dalam teknologi rendah karbon serta program-program untuk mengurangi emisi. Dengan adanya karbon pajak, perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada upaya mengurangi dampak lingkungan mereka, sehingga berkontribusi pada pencapaian target nasional terkait perubahan iklim.

Bagi pemerintah, pajak karbon menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong perusahaan berinvestasi dalam inisiatif hijau. Selain itu, pemerintah juga dapat menggunakan penerimaan pajak karbon untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan lingkungan, sekaligus menciptakan kerangka perpajakan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan yang berinvestasi pada investasi.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.